LPKNI AKAN LAKUKAN OPERASI PASAR BESAR BESARAN ATASI KELANGKAAN MINYAK GORENG

LPKNI AKAN LAKUKAN OPERASI PASAR BESAR BESARAN ATASI KELANGKAAN MINYAK GORENG

Malang, Wartapos.id – Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Pusat yang berkantor di kota Malang – Jawa Timur bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini Disperindag Prop.Jatim akan melakukan operasi pasar secara besar-besaran untuk mengatasi langkanya minyak goreng yang akan terjadi di pasaran, senin (20/8/23).

” Kami sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen bersama stageholder ,siap lakukan operasi pasar secara besar besaran akibat dari langkanya minyak goreng yang ada di pasaran, ” ungkap Nanang Nilson,S.H,M.H Presiden LPKNI.

Hal ini dilakukan karena Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam mengurangi pembelian hingga menyetop pembelian dari produsen minyak goreng jika hutang Pemerintah tidak segera dilakukan pembayaran selisih harga minyak goreng atau rafraksi sebesar 344 milliar pada tahun 2022 tak kunjung dibayarkan dan Hal tersebut dikhawatirkan akan memicu kelangkaan minyak goreng yang akan terjadi dipasaran.

Terkait ini, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga buka suara. Ia menilai langkah yang ditempuh Aprindo tidak akan membuat minyak goreng langka.


Jumat, 17 April 2026 11:58 WIB
Administrator
60 Lihat kali

Tinggalkan Komentar

0 Komentar

Blog Terkait

News
17 April 2026 12:01

Peningkatan Kompetensi Pekerja Dibahas Pada Peringatan Hari Buruh di Kota Batu

admin - Pemerintahan Kamis, 02 Mei 2024 - 11:17 Kota Batu, JN – Nuansa berbeda dalam memperingati Hari Buruh atau

Lebih Detail
News
17 April 2026 12:00

LPKNI AKAN LAUNCHING APLIKASI “PICIS” UNTUK SEMUA PEMBAYARAN BERTRANSAKSI SECARA ONLINE

Malang, Wartapos.Id – Sarana sistem pembayaran dengan cara bertransaksi pada zaman dahulu yang dinamakan “Picis” kini pada zaman millineal, Masyarakat

Lebih Detail
News
17 April 2026 11:56

Terkait Pemberantasan Obat-obatan Terlarang LPKNI Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang

Malang, Wartapos.id – Bentuk kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai sosial kontrol yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional

Lebih Detail

WhatsApp